Keluhan mengenai Nasib Operator Sekolah Dapodikdas (Petisi)
Beberapa hari ini muncul sebuah postingan yang berasal dari salah satu
Operator Sekolah, dimana keluhan tersebut kalau menurut saya adalah
sebuah ungkapan hati mewakili dari Operator Sekolah diseluruh
Indonesia.
merupakan sebuah hal yang aneh bagi saya, Pemerintah telah meluncurkan
beberapa program pendataan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, namun
pemerintah tidak menyiapkan fasilitas pendukung bagi para penginput
data, ini merupakan sebuah keprihatinan yang dialami Operator sekolah
diseluruh indonesia,
sebenarnya keluhan ini sudah lama dirasakan oleh Para Operator Sekolah,
mungkin saat ini merupakan puncak dari keluhan itu semua, karena
keluhan-keluhan yang dulu sudah diposting pun tidak ada respon sama
sekali dari pihak yang telah membuat program pendataan secara online ini
????/
kalau saya rasa Para Operator Sekolah sudah mulai penat dengan semua
pekerjaan yang tidak ada hasil bagi dirinya sendiri sebagai Operator,
namun menguntungkan bagi orang lain. merupakan sebuah keprihatinan yang
mendalam, nah berikut ini Postingan yang dibuat oleh salah satu Operator
Sekolah yang tentu saja mewakili isi hati dari operator Sekolah
diseluruh Indonesia. semoga saja postingan ini dapat dibaca oleh mereka
yang berwenang dalam program yang dibuat :
berikut kutipan postingannnya :
Yth Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
Mohon dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, agar dinas pendidikan menyurati kepala sekolah tentang aturan perundangan yang menetapkan hak dan kewajiban operator sekolah, Karena sejak adanya dapodik, umumnya operator sekolah yang honorer secara batin terancam mengundurkan diri dan otomatis pengangguran bertambah banyak. Ditambah lagi karena adanya permasalahan dapodik ini hubungan antara guru dan guru, kepala sekolah dan guru, guru dan operator, operator dan kepala sekolah menjadi tidak harmonis.
Mohon dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyurati Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, agar dinas pendidikan menyurati kepala sekolah tentang aturan perundangan yang menetapkan hak dan kewajiban operator sekolah, Karena sejak adanya dapodik, umumnya operator sekolah yang honorer secara batin terancam mengundurkan diri dan otomatis pengangguran bertambah banyak. Ditambah lagi karena adanya permasalahan dapodik ini hubungan antara guru dan guru, kepala sekolah dan guru, guru dan operator, operator dan kepala sekolah menjadi tidak harmonis.
Dulu ada wacana yang dilontarkan oleh pihak Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar pada saat pelatihan
Dapodikdas 4 Februari 2014 yang mengatakan bahwa:
"Ada wacana tentang adanya SK Operator Sekolah yang bisa saja ditetapkan oleh Pihak Pemda atau bahkan langsung oleh Pihak Kemdikbud".
"Ada wacana tentang adanya SK Operator Sekolah yang bisa saja ditetapkan oleh Pihak Pemda atau bahkan langsung oleh Pihak Kemdikbud".
Apakah ini hanya sekedar wacana untuk meredam gejolak yang terjadi di
lapangan? Jika memang serius memperhatikan nasib operator sekolah, mohon
jangan cuma iming-iming. Terkhusus kepada pengelola tunjangan guru
Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
mohon kiranya jika ada pelatihan tentang tunjangan turut mengikutkan
Operator Sekolah di dalam kegiatan tersebut, karena operator sekolah
yang jadi bulan-bulanan guru penerima tunjangan. Hal ini diakibatkan
oleh operator tunjangan Kabupaten/Kota Yang kurang kooperatif dalam
menyampaikan hal-hal/informasi hasil rakor tunjangan guru.
Di sisi lain, apakah memang ada kasta yang memisahkan antara operator
sekolah dan operator tunjangan dari segi profesi dan aneka tunjangan?
Operator tunjangan tak akan bisa bekerja tanpa ada data dari operator
sekolah melalui Dapodik, jika memang pihak P2TK Dikdas betul menggunakan
data digital sebagai syarat utama dan sebagai kelanjutan dari reformasi
birokrasi di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sesuai
dengan Intruksi Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2011.
Kami harapkan keseriusan dari pemangku kebijakan di Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Direktorat Pendidikan Dasar
(Dapodikdas) dan Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar (P2TK Dikdas).
Sekian dan terima kasih.
Saya yang mewakili perasaan rekan-rekan operator sekolah jenjang Pendidikan Dasar,
Untuk menguatkan Postingan ini silahkan tinggalkan komment dibawah ini
agar dapat dijadikan penguat bahwa keluhan ini benar-benar dirasakan
oleh Operator Sekolah diseluruh indonesia, dan pemerintah pun
memperhatikan kesejahteraan para Operator Sekolah ini .
Sumber : http://update1nf0.blogspot.com
0 Response to "NASIB OPERATOR SEKOLAH SEMAKIN TIDAK JELAS "
Post a Comment