Sertifikasi Bagi Pustakawan | Cahaya Kehidupan

Sertifikasi Bagi Pustakawan


Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) meminta Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, menjadi Peraturan Pemerintah karena menyangkut Standhttps://draft.blogger.com/blogger.g?blogID=2788863629792520020#editor/target=post;postID=1949998996708272265ar nasional Perpustakaan.Dalam RPP tersebut juga diamanatkan supaya diadakan sertifikasi bagi pustakawan, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa pasal dalam RPP tersebut menjelaskan bahwa sertifikasi adalah proses penerbitan sertifikat dari lembaga sertifikasi bagi seseorang yang dinyatakan memiliki kompetensi di bidang perpustakaan, tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu. Untuk itu Suprianto menegaskan, sudah saatnya seluruh pustakawan di Indonesia untuk di sertifikasi, agar bisa sejajar dengan profesi lain, seperti guru, dokter dan lain sebagainya juga karena pustakawan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.
Ke depannya, kelayakan pustakawan di Indonesia harus melalui sertifikasi, layaknya sertifikasi guru. Hal itu dalam upaya meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kesejahteraan pustakawan. Langkah mendapatkan sertifikasi akan bisa terealisasi secepatnya apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini sudah disahkan. Saat ini RPP itu masih dalam proses pengajuan.
Demikian disampaikan oleh ketua Pengurus Pusat IPI, Drs. H. Supriyanto, S.Si pada pembukaan acara rapat kerja pusat Ikatan Pustakawan Indonesia ke 16 dan seminar ilmiah nasional tahun 2010 di The Santosa Hotel, Senggigi Lombok Barat, Selasa (9/11).
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, TGH. M. Zainul Majdi, MA. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa kesukaannya terhadap membaca ditularkan pertama kali oleh pustakawan di sekolahnya saat masih SD.
Pustakawan tersebut tidak hanya sekedar menjaga buku saja, namun ikut aktif membuat anak-anak tertarik untuk membaca dengan menanyakan kesukaan si anak dan memilihkan serta menceritakan isi dari buku-buku yang sekiranya sesuai.Hal tersebut ikut menumbuhkan kecintaannya terhadap membaca. Bisa dibilang, sosok pustakawan seperti itu yang ideal menurutnya.
Acara yang berlangsung selama 8-10 November 2010 ini dihadiri oleh para pustakawan dari berbagai jenis instansi dan lembaga dari seluruh Indonesia, baik dari perpustakaan umum daerah, perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah termasuk perwakilan dari Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum. Sebanyak 14 rekomendasi yang dihasilkan antara lain adalah tentang sertifikasi pustakawan. Turut ditandatangani pula MoU dengan pihak penerbit buku Erlangga dan Sagung Seto berupa diskon khusus bagi pemegang kartu anggota IPI.  (wy)
Sumber: http://pustaka.pu.go.id/new/berita-detail.asp?id=227

0 Response to "Sertifikasi Bagi Pustakawan"

Post a Comment

Translate