Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) meminta Pemerintah segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, menjadi Peraturan Pemerintah karena menyangkut Standhttps://draft.blogger.com/blogger.g?blogID=2788863629792520020#editor/target=post;postID=1949998996708272265ar nasional Perpustakaan.Dalam RPP tersebut juga diamanatkan supaya diadakan sertifikasi bagi pustakawan, sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah maupun masyarakat.
Beberapa pasal dalam RPP tersebut menjelaskan bahwa
sertifikasi adalah proses penerbitan sertifikat dari lembaga
sertifikasi bagi seseorang yang dinyatakan memiliki kompetensi di bidang
perpustakaan, tentunya dengan syarat dan ketentuan tertentu. Untuk itu
Suprianto menegaskan, sudah saatnya seluruh pustakawan di Indonesia
untuk di sertifikasi, agar bisa sejajar dengan profesi lain, seperti
guru, dokter dan lain sebagainya juga karena pustakawan memiliki peran
strategis dalam pembangunan bangsa.
Ke depannya, kelayakan pustakawan di Indonesia
harus melalui sertifikasi, layaknya sertifikasi guru. Hal itu dalam
upaya meningkatkan kompetensi, profesionalitas dan kesejahteraan
pustakawan. Langkah mendapatkan sertifikasi akan bisa terealisasi
secepatnya apabila Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) ini sudah
disahkan. Saat ini RPP itu masih dalam proses pengajuan.
Demikian disampaikan oleh ketua Pengurus Pusat IPI,
Drs. H. Supriyanto, S.Si pada pembukaan acara rapat kerja pusat Ikatan
Pustakawan Indonesia ke 16 dan seminar ilmiah nasional tahun 2010 di The
Santosa Hotel, Senggigi Lombok Barat, Selasa (9/11).
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Nusa
Tenggara Barat, TGH. M. Zainul Majdi, MA. Dalam sambutannya ia
menyatakan bahwa kesukaannya terhadap membaca ditularkan pertama kali
oleh pustakawan di sekolahnya saat masih SD.
Pustakawan tersebut tidak hanya sekedar menjaga
buku saja, namun ikut aktif membuat anak-anak tertarik untuk membaca
dengan menanyakan kesukaan si anak dan memilihkan serta menceritakan isi
dari buku-buku yang sekiranya sesuai.Hal tersebut ikut menumbuhkan
kecintaannya terhadap membaca. Bisa dibilang, sosok pustakawan seperti
itu yang ideal menurutnya.
Acara yang berlangsung selama 8-10 November 2010
ini dihadiri oleh para pustakawan dari berbagai jenis instansi dan
lembaga dari seluruh Indonesia, baik dari perpustakaan umum daerah,
perpustakaan khusus, perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah
termasuk perwakilan dari Perpustakaan Kementerian Pekerjaan Umum.
Sebanyak 14 rekomendasi yang dihasilkan antara lain adalah tentang
sertifikasi pustakawan. Turut ditandatangani pula MoU dengan pihak
penerbit buku Erlangga dan Sagung Seto berupa diskon khusus bagi
pemegang kartu anggota IPI. (wy)
Sumber: http://pustaka.pu.go.id/new/berita-detail.asp?id=227
0 Response to "Sertifikasi Bagi Pustakawan"
Post a Comment